JAMBERITA.COM - Plt Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Drg Iwan Hendrawan menyatakan sudah melayangkan surat peringatan kepada petugas portal parkiran agar tidak lalai ketika bertugas.
"Kalau sudah diingatkan, tapi masih saja lalai dan tidak ada tanggung jawab untuk bekerja, ya artinya siap dipecat gitu saja," tegasnya saat dijumpai jamberita.com di ruang kerjanya, Rabu (9/1/2019).
Pasalnya persoalan parkir di rumah sakit RSUD Raden Mattaher baru baru ini kembali bermasalah. Ini setelah kabar adanya pengunjung yang disebut kehilangan motor. "Itu kabarnya ada yang salah bawak motor, tapi tentunya ada juga kelalaian petugas," jelasnya.
Dalam waktu dekat, portal parkiran di RSUD Raden Mattaher segera dipindahkan kearah sebelah kanan rumah sakit, tepatnya di depan Kantor Inspektorat Provinsi Jambi.
Yang juga nantinya akan dikoneksikan langsung dengan sistem informasi sehingga setiap kali kendaraan yang keluar masuk dapat termonitor oleh operator.
"Mesin portal parkir juga dalam waktu dekat ini sudah datang paling lambat 2 Minggu kedepan sudah beroperasi, dan memang harus kita benahi dan parkiran yang lama itu nanti khusus parkir mobil," pungkasnya.(afm)
Nah... Propam Polda Jambi Mendadak Periksa Atribut Personil di Polresta Jambi, Ini Tujuannya
Walikota Jambi Keluarkan SE Soal Pemakaian Hijab di Sekolah dan Kantor, Ini Isinya
HUT Jambi Diwarnai Proses Hukum Suap Ketok Palu, Pengamat: Harus Move On, Masyarakat Jangan Membully
Ali Sudah Bayar Denda Rp20 Juta Karena Buang Sampah Sembarangan
Warganya Didenda Rp 20 Juta Karena Buang Sampah Sembarangan, Fasha: Ini Pembelajaran Bagi Masyarakat
Unik... Begini Tradisi Satuan Kodim Batanghari Sambut Calon Dandim


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



